Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai semua orang yang bekerja di Mahkamah Agung (MA) dapat berpotensi melanggar hukum. Hal itu dikatakan Gayus menanggapi peran Sekretaris Mahkamah Agung.
"Jangankan seorang SekMA (Sekretaris MA), tukang parkir, supir juga bisa kok, ini kan bagaimana kepandaian orang untuk melobi orang lain. Bagi saya setiap orang bekerja di MA berpotensi untuk melanggar. Itu saja jawabannya," kata Gayus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
"Jadi enggak usah Sekjen. Saya enggak nyalahkan, karena SekMA dia bisa berkuasa, kita harus fair mengatakan tidak juga, siapa saja," tambahnya.
Gayus menjelaskan, sebenarnya Sekretaris MA mengurusi sumber daya manusia, anggaran dan aset.
"Yang perkara ditangani seorang panitera Mahkamah Agung, sederajat dengan Sekretaris jenderal juga," tuturnya.
Menurut Gayus, tidak sulit menciptakan keterbukaan informasi di Mahkamah Agung. Asalkan, niat MA ingin melakukan tranparansi kepada publik.
"Perkara yang masih dalam proses, ditutupi, intinya. Itu transparan. Transparan itu tidak telanjang. Transparan itu apa yang patut diketahui orang lain, dipersilakan," ungkapnya.
Pernyataan Gayus tersebut diungkapkannya menyusul terbelitnya Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dengan dugaan suap di sejumlah kasus-kasus yang ditangani KPK.
Selain Nurhadi, sopir pribadinya, Royani juga diduga kuat terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Hingga kini Royani menghilang seperti ditelan bumi.