Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengingatkan kadernya yang duduk di eksekutif dan legislatif agar tidak menyakiti hati rakyat.
Hal itu dikatakan Zulkifli saat menyampaikan rekomendasi Rakernas PAN, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Zulkifli menuturkan pejabat harus menjaga amanat yang diemban dipundaknya sebagai tugas negara serta melakukan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai masalah sosial yang ada.
"Pendekatan represif dan main gusur serta penggunaan kekuasaan secara berlebihan hanya akan menambah penderitaan rakyat," katanya.
PAN, kata Zulkifli, juga mengapresiasi terbitnya Perpu tentang Perlindungan Anak, di mana didalamnya terdapat pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.
Terkait dengan kejahatan seksual yang terjadi di beberapa tempat yang dipicu minuman keras (miras) dan pornografi harus mendapatkan perhatian serius semua pihak.
Hal ini mempertegas dampak negatif dari peredaran minuman keras di masyarakat luas.
Karenanya, PAN mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minuman Keras dan Alkohol (RUU Minol).
"Dengan mengacu pada masukan masyarakat agar seluruh jenis minol dilarang diproduksi, didistribusi dan dipasarkan di Indonesia, kecuali di lokasi-lokasi yang telah mendapatkan ijin dan wilayah-wilayah tertentu," tuturnya.