News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Kebiri

Malik Haramain: Satu Kali Kebiri Biayanya Tidak Sampai Rp 1 Juta

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PKB Abdul Malik Haramain.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Malik Haramain kaget mendengar biaya terendah untuk melakukan kebiri mencapai Rp 180 juta.

"No, untuk kebiri kemarin kita tanya ke dokter sekali kebiri itu gak sampai Rp 1 juta kok," katanya setelah Seminar bertema Penghapusan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Kantor DPP PKB, Selasa (31/5/2016).

Menurutnya, zat kimia untuk kebiri efektif pengaruhnya untuk tiga bulan.

"Nanti kan keputusan hakim untuk mengebiri, itu kan tidak harus dua tahun, bisa setahun bisa dua tahun," ujar Malik.

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 25 Mei lalu, tidak ada masalah dengan anggaran.

"Masalah anggaran saya kira gak ada masalah. Artinya negara harus menyiapkan semua anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi kebiri. Bahkan termasuk rehabilitasi fisik terhadap yang dikebiri itu harus disediakan," tutur Malik.

Ia yakin dengan disahkannya Perppu ini nanti, tingkat kejahatan seksual bisa menurun.

"Itu salah satu ikhtiar kita. Kita optimis dengan tambahan hukuman yang berat mulai dari kebiri sampai penambahan hukuman yang lain selain kebiri kan ada publikasi, ada hukuman mati, ada denda, saya kira akan membuat orang berpikir jera untuk melakukannya," katanya

Sebelumnya peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu di LBH pada 29 Mei lalu menyebut biaya terendah untuk kebiri terhadap satu pelaku diperkirakan mencapai Rp 180 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini