News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Asal Usul Rompi Merah Muda yang Dipakai La Nyalla

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tampak menggunakan busana yang sedikit berbeda.

Dia tampak keluar dengan baju batik coklat berbalut rompi merah muda yang menandakan dirinya adalah tahanan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sarjono Turin menjelaskan perihal rompi yang warnanya menyita perhatian itu.

Menurutnya, pemilihan warna yang mencolok itu tidak berniat untuk mempermalukan tersangka ketika proses penahanan berlangsung.

Khususnya bagi tahanan laki-laki yang kerap janggal mengenakan merah muda sebagai warna pakaiannya.

"Merah muda itu warna khas Jampidsus. Jadi untuk membedakan antara Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) dan Jampidsus. Kalau Jampidum warnanya merah tua," kata Sarjono Turin kepada Tribun, Rabu (1/6/2016).

Warna yang sering disebut pink, sebut Turin, juga dipakai Jampidsus sebagai warna kertas berkas perkaranya.

Keberadaan rompi itu diakui Turin, pertama kali muncul karena idenya. Tujuannya agar Jampidsus punya ciri tersendiri dan berbeda dengan penegak hukum lain, semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menceritakan rompi dengan warna agak mencolok itu pertama kali muncul pada awal tahun 2015, bersamaan dengan pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).

Rompi itu diadakan sebagai bagian sarana dan prasarana satuan tugas khusus itu.

Sebelum rompi itu ada, para tersangka dugaan korupsi di Jampidsus yang hendak ditahan keluar seperti orang biasa.

Mereka yang hendak digiring ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung tidak diberi pakaian tambahan untuk menandakan statusnya.

Setelah ada pakaian itu, barulah mereka yang akan menginap di tahanan yang terletak di lantai 7 gedung parkir Kejaksaan Agung punya ciri pembeda.

Pakaian penanda tahanan itu bentuk baju merah muda berkancing tiga tanpa lengan yang terdapat garis hitam di bagian ketiak dan perut. Pada dada kanannya terdapat nomor tahanan dan bagian belakangnya tertulis "TAHANAN".

"Selain rompi tahanan ada juga rompi yang dipakai penyidik sebagai pembeda. Kalau rompi penyidik itu biasanya dipakai saat penggeledahan," kata Turin.

Untuk mengantisipasi jumlah banyaknya tersangka yang akan ditahan, Satgasus P3TPK menyediakan 20 lembar rompi merah muda.

Berdasarkan informasi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pakaian khusus untuk tersangka kasus dugaan korupsi yang hendak menghabiskan hari-hari ke depannya di ruang tahanan, pertama kali dipakai Bambang Wijayanto.

Dia adalah pimpinan cabang BRI Sumenep kantor wilayah Surabaya sekaligus mantan Analis Divisi Analisa Risiko Kredit BRI Pusat yang terjerat kasus korupsi pemberian dan penggunaan kredit investasi dari BRI Pusat kepada PT First International Gloves (PT FIG).

Bambang terpaksa mengenakan rompi tahanan itu pada 14 April 2015.

Selain Bambang, terdapat sejumlah orang dengan beragam latar belakang sempat menggunakan rompi tahanan itu.

Di antaranya seniman seperti Mandra Naim, pegawai negeri sipil, pengusaha, kepala daerah, hingga ilmuwan seperti Dasep Ahmadi.

Hingga orang yang paling baru mengenakan rompi khas Satgasus P3TPK adalah La Nyalla Mattalitti.

Laki-laki yang sempat buron selama satu bulan, mengenakan pakaian itu satu hari setelah dipulangkan secara paksa karena menyalahi izin tinggal.

Lebih lanjut, Turin berharap unit-unit penganganan pidana khusus Kejaksaan yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota juga mengikuti penggunaan rompi khusus bagi tahanan kasus dugaan korupsi.

"Biar ada keseragaman di seluruh Kejaksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini