News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

Jaksa Agung: Ada Aliran Dana Fantastis ke Rekening La Nyalla, Istri dan Anak

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). La Nyalla yang merupakan tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk over stay di Singapura dan kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal aliran dana mencurigakan ke rekening Ketua Kadin Jatim sekaligus Ketua Umum (nonaktif) PSSI, La Nyalla Mattalitti, istri dan anaknya.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, LHA tersebut merupakan hasil permintaan kejaksaan terkait penanganan kasus dana hibah Bank Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti.

"Ada aliran-aliran dana yang masuk ke rekening La Nyalla Mattalitti, termasuk kepada istri dan anaknya," kata Praserto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Prasetyo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jumlah dana dan kurun waktu pengiriman dana-dana tersebut.

Namun, ia mengungkapkan dana yang mengalir ke rekening La Nyalla, istri dan anaknya itu terbilang fantastis.

"Dananya bagi saya itu banyak sekali. Kalau saya belum pernah punya sebanyak itu," ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah mencium adanya aliran dana mencurigakan ke rekening La Nyalla terkait dana hibah ke Kadin Jatim.

Namun, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menelusuri informasi LHA transaksi mencurigakan ke rekening La Nyalla dan keluarganya itu.

"Boleh saja orang punya uang banyak. Tapi, harus ada kejelasannya juga tentang asal-usulnya," katanya.

Menurut Prasetyo, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dibantu Kejaksaan Agung akan mendalami informasi terbaru dari PPATK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi La Nyalla terkat dana hibah Kadin Jatim.

Termasuk di antaranya menelusuri ada atau tidaknya bukti kaitan dana-dana tersebut terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini akan kami dalami dan cermati, sejauhamana ada kaitannya dengan kasus yang kami proses," ujarnya.

"Kalau ada kaitan langsung, tentu kami akan satukan perkaranya. Tapi kalau tidak ada kaitan, akan jadi perkara tersendiri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini