TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal aliran dana mencurigakan ke rekening Ketua Kadin Jatim sekaligus Ketua Umum (nonaktif) PSSI, La Nyalla Mattalitti, istri dan anaknya.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, LHA tersebut merupakan hasil permintaan kejaksaan terkait penanganan kasus dana hibah Bank Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti.
"Ada aliran-aliran dana yang masuk ke rekening La Nyalla Mattalitti, termasuk kepada istri dan anaknya," kata Praserto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Prasetyo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jumlah dana dan kurun waktu pengiriman dana-dana tersebut.
Namun, ia mengungkapkan dana yang mengalir ke rekening La Nyalla, istri dan anaknya itu terbilang fantastis.
"Dananya bagi saya itu banyak sekali. Kalau saya belum pernah punya sebanyak itu," ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah mencium adanya aliran dana mencurigakan ke rekening La Nyalla terkait dana hibah ke Kadin Jatim.
Namun, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menelusuri informasi LHA transaksi mencurigakan ke rekening La Nyalla dan keluarganya itu.
"Boleh saja orang punya uang banyak. Tapi, harus ada kejelasannya juga tentang asal-usulnya," katanya.
Menurut Prasetyo, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dibantu Kejaksaan Agung akan mendalami informasi terbaru dari PPATK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi La Nyalla terkat dana hibah Kadin Jatim.
Termasuk di antaranya menelusuri ada atau tidaknya bukti kaitan dana-dana tersebut terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini akan kami dalami dan cermati, sejauhamana ada kaitannya dengan kasus yang kami proses," ujarnya.
"Kalau ada kaitan langsung, tentu kami akan satukan perkaranya. Tapi kalau tidak ada kaitan, akan jadi perkara tersendiri," katanya.