TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana merumahkan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah disambut positif anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty.
Dikatakannya wacana tersebut merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi yang telah dibahas komisinya dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
Dalam roadmap tersebut disebutkan, langkah perampingan PNS bisa dilakukan untuk mereduksi para pegawai yang tidak mempunyai kompetensi yang mumpuni.
Perampingan tersebut dianggap akan berdampak positif bagi organisasi pemerintahan.
Kata dia, selama ini budaya organisasi di dalam lembaga pemerintahan sangat buruk.
Patologi PNS saat ini dinilainya berupa sikap lamban, korup, tingkat daya saing rendah, dan tidak berkompeten.
Hal ini tentunya telah memperburuk kinerja pemerintahan yang semestinya melayani masyarakat.
“Tentu rancana pemerintah untuk perampingan PNS ini bisa dipahami oleh semua pihak. Namun juga harus dilakukan sangat hati-hati,” katanya seperti dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Agar perampingan PNS bisa berlangsung dengan baik, mantan Bupati Luwu Utara ini berpendapat, perampingan harus dilakukan secara berkala.
Langkah ini setidaknya akan menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pihak yang menyebutkan pemecatan PNS akan berdampak pada pengangguran besar-besaran.
“Rencana perampingan PNS itu harus hati-hati, kalau tidak akan menimbulkan masalah baru,” katanya.
Menurutnya, perampingan bisa dilakukan dengan menggunakan angka pensiun yang setiap tahunnya mencapai 150 ribu orang.
Angka tersebut bisa ditambah dengan merumahkan PNS yang tidak berkompeten hingga total yang dipensiunkan berjumlah 200 ribu.
Selanjutnya, perekrutan baru hanya menyasar pada pos-pos yang sangat diperlukan, seperti dokter terpencil, guru, dan tenaga kesehatan bukan tenaga administrasi.