TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'curhat' mengenai pemotongan anggaran pada APBN-Perubahan 2016.
Anggaran KPK dipotong sebesar Rp 69 miliar.
"Ini telah dibicarakan bersama. Dan karena ini instruksi kita coba carikan dari mana jumlah yang bisa dikurangi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Basaria mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal mengenai pemotongan anggaran dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas.
"Bukan ditarget, tapi orangnya (yang melakukan perjalanan) yang dikurangi, harinya juga bisa (dikurangi)," tuturnya.
Pemotongan anggaran lainnya yakni anggaran rapat untuk makanan dan minuman.
Basaria mencontohkan kue yang biasa dibeli dua menjadi satu kue saja.
"Lalu tehnya tidak perlu teh manis, cukup teh tawar. Kan kalau pakai gula nanti takutnya gemuk," imbuh Basaria.
Secara jujur, Basaria mengatakan pihaknya tidak ingin anggaran KPK dipotong. Tetapi, KPK menghormati instruksi presiden.
"Tapi darimana jumlahnya yang dimintakan tanpa mengurangi kegiatan. Kalau sekiranya pimpinan rapat bisa mempertahankan ini (anggaran awal), kami berterima kasih untuk mempertahankan," ungkap Basaria.