TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali mengungkap pelaku peredaran uang palsu.
Kali ini peredaran uang palsu itu turut melibatkan masyarakat sipil dan juga seorang oknum perwira TNI.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya membenarkan adanya penangkapan pada oknum dan warga sipil tersebut.
Kata Agung, penangkapan terjadi di parkiran RS UKI Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016), pukul 11.30 WIB.
"Di halaman RS UKI Cawang siang tadi kami lakukan penangkapan pada M berikut barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100 ribu," tegas Agung dalam pesan singkat yang diterima Tribunnews.com.
Dari hasil pemeriksaan, M mengaku uang itu milik seorang oknum TNI berinisial A yang kebetulan ada juga di lokasi.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap A.
Kepada penyidik, A mengaku sebagai anggota TNI.
"A ternyata oknum anggota TNI, lalu kami serahkan ke POM TNI untuk diproses oleh kesatuannya. Sementara untuk M saat ini sudah di Bareskrim masih diperiksa," tambahnya.