News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

JPPR Nilai Akan Ada Gejolak Nasional Jika Pilkada Serentak Diadakan 2024

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz memprediksi akan ada gejolak nasional yang sangat tinggi ketika Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024.

Pasalnya, pada tahun yang sama akan terjadi Pemilu Serentak untuk memilih DPD, DPRD, DPR dan Presiden.

"Persoalannya adalah ada dua pemilu dalam tahun yang sama. Ini akan menimbulkan gejolak nasional yang tinggi," ujar Hafidz saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Padahal, kata Masykurudin, pilkada serentak seharusnya memiliki jeda setidaknya 2,5 tahun dari pemilu serentak.

Menurutnya, kepentingan politik akan sangat tinggi saat pilkada diselenggarakan.

"Pemenang pemilu, akan menjadi pemenang pilkada seluruh Indonesia. Itu sudah pasti. Sehingga menguasai pusat dan menguasai daerah," tambahnya.

Dia meminta agar DPR dapat mengubah poin tersebut sebagaimana yang ditulis pada undang-undang sebelumnya yang menyatakan bahwa pilkada serentak berada di tahun 2027.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini