News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Baru

Dua Opsi Calon Kapolri jadi Pertimbangan Presiden

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, saat ini ada dua opsi yang masih dikaji.  Apakah menunjuk Kapolri baru, atau memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan berakhir Juli mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan,  juga terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi Kapolri. "Opsi itu (memperpanjang) ada," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Pramono mengatakan, jika memang nantinya Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kapolri, maka memang ada aturan untuk melakukan itu.

Presiden, kata dia, tidak akan mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai aturan yang ada.

"Yang jelas tidak ada aturan yang ditabrak oleh Presiden," ujar Pramono.

Namun, Pramono enggan menyebutkan aturan apa yang bisa digunakan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

"Ya ada. Kalau saya jelaskan nanti arahnya seperti ada perpanjangan. Saya tidak mau berpolemik," kata politisi PDI-P tersebut.

Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan menjadi salah satu calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) Irman Putra Sidin menilai Komjen Pol Budi Gunawan dapat dipilih Presiden Jokowi secara konstitusional

"Sehingga yang paling berpeluang untuk dilantik sebagai Kapolri saat ini adalah BG (Budi Gunawan)," kata Irman.

Menurut Irman, Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi meminta persetujuan DPR. Sebab, sebelumnya presiden dan DPR telah menyetujui Budi Gunawan. "Dan tiket tersebut belum hangus," imbuhnya.

Selain itu, Irman menjelaskan mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri.

Ia menuturkan, UU Tentang Kepolisian tidak menyebutkan dapat melakukan perpanjangan masa jabatan Kapolri melainkan hanya pada anggota Polri berkeahlian khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini