TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Pimpinan KPK terkait dengan RS Sumber Waras.
Pimpinan KPK menyatakan pihaknya belum menemukan perbuatan melawan hukum di RS Sumber Waras.
"Dalam terminologi hukum itu berarti proses penyelidikannya masih berjalan. Bukan berarti berhenti penyelidikannya. Belum itu berarti masih berjalan," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Politikus Golkar itu mengatakan kasus Sumber Waras belum final.
Ia mengatakan Komisi III DPR menghendaki kasus ini dituntaskan permintaan KPK terhadap BPK.
"Kemudian BPK bekerja audit investigasi, hasilnya ada kerugian negara. Dengan dasar itu maka kita mendorong KPK melanjutkan penyelidikan ini sesuai dengan kerja kerja BPK," katanya.
Bambang menuturkan BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji bila KPK dapat membuktikan tidak adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir," ujarnya.
Menurut Bambang, KPK kini tinggal membuktikan tesisnya tidak ada perbuatan melawan hukum di proses jual beli itu.
"(Kalau salah) Kita minta pimpinan BPK diganti," ujarnya.