News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menhub Bentuk Komite Awasi Pembangunan LRT Palembang

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mendampingi wartawan melihat contoh sistem transportasi Light Rail Transit (LRT) di PT Len Industri (Persero), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2016). Di tahun 2016, PT Len Industri dipercaya menggarap proyek pembangunan Automated People Mover System (APMS) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan LRT Ibu Kota Jakarta, LRT Intercity Jakarta-Jabodetabek, dan Palembang. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mengawasi pembangunan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membentuk Komite Pengawas (Oversight Committee) Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 381 Tahun 2016 tentang Komite Pengawas (Oversight Committee) Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan yang ditetapkan pada 10 Juni 2016.

Sebelumnya di KP 64 Tahun 2016, telah disusun Komite Pengawas (Oversight Committee) Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.

Namun karena adanya perubahan susunan pejabat pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Badan Litbang Perhubungan, maka perlu menyempurnakan susunan keanggotaan komite tersebut dengan Keputusan Menteri Perhubungan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo menjelaskan komite tersebut bertugas untuk membantu Menteri Perhubungan dalam mengawasi pembangunan LRT tersebut.

“Komite pengawas tersebut harus melaksanakan pengawasan pelaksanaan sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 116 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan serta bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan,” jelas Hemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini