TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso melantik empat orang pejabat eselon II dan III di lingkungan BNN, Jumat (17/6/2016).
Empat pejabat yang dilantik yaitu I Gede Alit Widana, sebagai Kepala Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (Puslitdatin); Kombes Pol Eko Daniyanto, sebagai Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan; Kombes Pol. Tri Ananta sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) Deputi Bidang Pemberantasan; serta Anggoro Sukartono, sebagai Kepala Sub Diroktorat (Kasubdit) Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan.
Pergantian masa jabatan ini menurut Kepala BNN memiliki arti penting terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing jabatan, mengingat yang dilantik adalah eselon II dan III yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan stategis dalam pelaksanan program kerja BNN.
"Saya berharap para pejabat BNN bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak cepat puas, dan bekerja tanpa henti dengan semangat yang tinggi demi tercapainya sasaran dan tujuan negara kita yakni memberantas peredaran Narkoba yang mengancam bangsa," kata pria yang akrab disapa Buwas.
Menurutnya, saat ini tindak pidana narkotika memiliki jaringan yang semakin luas, didukung dengan uang yang banyak dari para bandar, dan dengan berbagai modus operandi yang semakin beraneka ragam.
Tidak hanya sebatas dalam lingkup nasional, tetapi juga dalam lingkup internasional. Oleh sebab itu, ia meminta kepada segenap jajaran pejabat di BNN untuk terus bekerja keras guna menghadapi para bandar dan pengedar.
"Pemberantasan tindak pidana narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Selamat menjalankan tugas, berikan kemampuan dan keahlian terbaik yang dimiliki sebagai bentuk pengabdian kepada negara," kata Buwas