TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK dan BPK menggelar pertemuan bersama untuk membahas kasus Sumber Waras yang saat ini mencuat di publik.
Dari pertemuan itu, beberapa poin penting disepekati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing.
"Selain itu, kedua lembaga juga telah melaksanakan kewenangannya masing-masing dan kami juga saling menghormati antar dua lembaga," ujar Agus di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Agus mengatakan bahwa pembahasan kasus Sumber Waras di Kantor BPK RI merupakan hasil dari inisiatif KPK atas luasnya respon masyarakat selama ini.
Tidak hanya Agus, seluruh pimpinan KPK juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung tertutup selama satu jam itu, kata Agus, merupakan bentuk dari kerjasama dua lembaga untuk menyikapi kasus pembelian lahan Sumber Waras oleh pemerintah provinisi DKI Jakarta yang disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.
"Kami pimpinan KPK dan pimpinan BPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," tambahnya.