TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (21/6/2016) akan memeriksa La Nyalla terkait dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Airlangga tahun 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Universitas Airlangga tahun 2009.
Pemeriksaan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kejaksaan dengan KPK, kemarin.
"Besok (hari ini) akan diperiksa La Nyalla oleh KPK," kata Jaksa Agung Pidana Khusus, Arminsyah, di KPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan La Nyalla akan dilakukan di Kejaksaan.
"La Nyalla diperiksa di Kejaksaan," kata Priharsa.
Sekadar informasi, La Nyalla memang sedang dalam bidikan KPK terkait pembangunan RS Pendidikan Universitas Airlangga tahun 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Universitas Airlangga tahun 2009.
RS Pendidikan Unair dibangun oleh PT PP dan PT Airlanggatama Nusantara Sakti milik La Nyalla Mattalitti. PT Airlanggatama Nusantara yang memenangkan tender pembangunan rumah sakit tersebut. Di perusahaan tersebut, La Nyalla duduk sebagai direktur utama.
Negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 85 miliar dari proyek bernilai Rp 300 miliar.
La Nyalla kini menjadi tahanan Kejaksaan lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial KADIN Jawa Timur dan dugaan tindak pidana pencucian uang. (Eri Komar Sinaga)