News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Sufmi Dasco: Fit And Proper Test Tito Bakal Mulus

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai tak ada halangan bagi Kepala BNPT Tito Karnavian sebagai Kapolri terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada Kamis (23/6/2016) esok.

Rekam jejak mantan Kapolda Metro Jaya itu kata Politikus Gerindra, dari data Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kompolnas yang diterima DPR pada Selasa (21/6/2016) kemarin, juga tidak melihat adanya tinta merah atau rapor merah.

"Bakal mulus karena hasil rekam jejak dari PPATK maupun KPK tidak ada catatan buruk," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun, Rabu (22/6/2016).

Sepuluh fraksi di DPR juga sudah memberikan penilaian positif terhadap Tito. Dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Kemenkum HAM, PPATK, dan KPK menelusuri rekam jejak Tito, sejumlah fraksi tidak mengeluarkan komentar.

Sufmi Dasco menegaskan bahwa Gerindra mendukung pencalonan Tito sebagai Kapolri.

Tito telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri tunggal.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai Tito Karnavian.

PPATK mencatat Komjen (Pol) Tito Karnavian pernah memiliki 14 rekening bank swasta periode 2004-2014.

"Rekening sudah ditutup dan tidak ada aneh-aneh ," kata Yusuf saat rapat dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Kemudian, tiga rekening di bank plat merah. Tetapi dua rekening sudah ditutup sedangkan satu masih aktif. "Tidak ada yang aneh," katanya.

PPATK, kata Yusuf, juga tidak menemukan keanehan pada rekening istri Tito. Termasuk, tiga anak Tito. "Kami tidak menemukan sesuatu yang tidak wajar," imbuhnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan pihaknya melihat dari sisi pengaduan masyarakat serta laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

KPK tidak menemukan laporan terkait Tito yang diadukan masyarakat.

Terkait LHKPN, Tito melaporkan dua kali yakni November 2014 serta Maret 2016.

"Rasanya pada saat kami teliti tidak ada yang aneh. Maka dari itu KPK tidak menemukan aneh, dumas (pengaduan masyarakat) malah tidak ada," ujar Agus. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini