TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehebohan yang dilakukan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Mistam atas dugaan mobilisasi dukungan salah satu calon Dirut RRI kepada para Kepala Stasiun pada acara Pekan Tilawatil al-Quran (PTQ) di Pekanbaru, Riau, mengundang sejumlah reaksi.
Setelah Komisi I DPR, tanggapan juga muncul dari internal Dewas LPP RRI dan Kepala Stasiun (Kepsta) RRI.
Ada sejumlah Kepsta yang mengutarakan keprihatinan dan rasa kurang simpati atas mobilisasi dukungan yang diduga dilakukan ketua Dewas.
Imbasnya, ada dorongan untuk melakukan kocok ulang di internal Dewas.
Salah satu anggota Dewas LPP RRI Fredy Ndolu mengatakan isu yang berkembang terkait dugaan adanya aroma dukung mendukung terhadap salah satu calon direktur utama (Dirut) RRI, jangan sampai mengganggu kewibawaan lembaga LPP RRI.
"Merebaknya isu ini tidak boleh mengganggu kewibawaan lembaga (LPP RRI). Meski secara pribadi saya tidak yakin jika isu dukung mendukung ini benar-benar terjadi. Namun, yang saya takutkan, isu ini hanya sebuah penggiringan," tegas Fredy dalam pernyataannya, Kamis(23/6/2016).
Saat ditanya, jika memang terbukti ada aroma dukung mendukung yang dilakukan oleh Ketua Dewas LPP RRI, secara halus Fredy menyatakan harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya.
Karena, jika tidak ada bukti, isu ini bisa menjadi fitnah.
"Sebaliknya, jika dugaan ini benar dan ada bukti kuat, seperti dikatakan komisi I DPR kepada kami (Dewas LPP RRI), harus ada mekanisme sanksi bagi siapapun yang melanggar independensi Dewas. Ya, bisa saja sampai terjadi pencopotan dan penggantian Ketua Dewas. Untuk itu, kami akan tindak lanjuti masukan Komisi I," ungkap Fredy.
Diduga kuat, bentuk mobilisasi dukung mendukung yang terjadi di sela acara PTQ Pekanbaru, Riau, tersebut adalah dengan menggalang tanda tangan dukungan sekitar 27 Kepsta yang hadir di acara tersebut.
Karena itu, dimungkinkan adanya rotasi di internal Dewas demi menjaga kewibawaan lembaga sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi direksi, termasuk upaya memberikan jawaban kepada DPR atas dugaan keberpihakan ketua Dewas.
Terpisah, Kepsta RRI Kupang Endirman mengatakan tidak setuju dengan aksi mobilisasi dukung mendukung terhadap salah satu calon dirut RRI yang diduga dilakukan oleh Ketua Dewas.
Pasalnya, cara-cara itu dinilai bertentangan dengan ruh Dewas yang bernafaskan independensi .
"Saya tidak setuju dengan cara seperti itu. Karena kami siap bekerja, tidak mau dipolitisasi. biarkan saja proses pemilihan berlangsung secara sehat. Jangan sampai ada mobilisasi. Karena ini bukan jabatan politis, tapi profesional. Sudah saatnya kita membenahi sesuatu yang tidak baik. Karena kerja kita ini diawasi publik," ujar generasi muda RRI dan Eselon Dua termuda ini.
Terkait mekanisme sanksi, Endirman menegaskan menyerahkan proses itu kepada yang berwenang, yakni Komisi I DPR. "Jika terbukti, serahkan kepada DPR. Kalaupun harus terjadi kocok ulang di internal Dewas, silakan. Itu bukan wewenang kami. Pastinya, lembaga ini (LPP RRI) harus dijaga dengan baik karena akan diwariskan ke generasi penerus. Kalau bukan kita yang membenahi, siapa lagi," tegas Endirman.