News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2016

DMI: Seharusnya Selama Ramadan Ada Rumah Makan yang Dibiarkan Beroperasi Normal

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Saeni

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya selama ramadan, sejumlah tempat makan dibiarkan beroperasi seperti biasanya.

Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthn, mengingatkan bahwa tidak semua orang menjalankan badah puasa.

Dalam ajaran Islam, dua kelompok muslim yang boleh tidak menjalani puasa adalah seorang musafir, yakni seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh.

Ia boleh tidak berpuasa, bila puasa justru akan meyulitkannya.

"Kalau dia seorang musafir, tidak dikampungnya, tidak ada warung buka, ya sulit juga," ujar Imam kepada wartawan, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).

Kelompok kedua adalah orang-orang yang tengah mengalami gangguan kesehatan.

Islam membolehkan mereka tidak berpuasa, jika menjalankan ibadah puasa, justru hal itu akan mengancam kesehatannya.

"Bayangkan kalau orang sakit, nggak ada makanan, ya (bisa) mati," katanya.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, menurut Imam tidak ada kasus pemaksaan agar tempat makan tidak beroperasi selama ramadan.

Karena memang ada sejumlah orang yang dibolehkan tidak berpuasa.

Namun, idealnya tempat makan yang masih beroeprasi selama bulan ramadan juga harus mempertimbangkan orang-orang yang sedang berpuasa.

Mereka seharuanya tidak terang-terangan memperlihatkan makanan, kepada muslim yang kebetulan melintas.

Aturan soal larangan restoran atau tempat makan beroperasi selama ramadan menyita perhatian banyak pihak setelah video peyerbuan warteg milik Saini (53) menyebar viral di dunia maya.

Pada 8 Juni lalu, warteg Saini di kota Serang, Banten, diserbu petugas Satpol PP dan makanan yang ia jajakan disita para petugas.

Saini ditindak karena berdagang makanan di bulan puasa dan aturan kota Serang melarangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini