News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Kak Seto Usulkan Pemalsu Vaksin Dihukum Mati

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seto Mulyadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menilai kasus vaksin palsu merupakan pelanggaran hak anak.

Ia pun meminta penerapan hukuman maksimal kepada pelakunya.

"Artinya , apapun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal," kata Seto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Ia mengingatkan semua pihak tak boleh bermain-main dengan masa depan, kesejahteraan, dan kesehatan anak.

Pria yang akrab dipanggil Kak Seto menilai pemalsu vaksin tidak memiliki hati nurani karena hanya mementikan keuntungan semata.

Apalagi, kata Kak Seto, pemalsu vaksin adalah padangan suami istri.

"Anak-anak itu yang paling mudah dikorbankan, apa saja. Entah narkoba, vaksin palsu, entah apa saja. Saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak? Jadi mohon, sangat berbahaya," imbuhnya.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek hanya berkomentar singkat soal usulan tersebut.

"Itu nanti di pengadilan," kata Nila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini