News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Tax Amnesty

Tax Amnesty Bisa Jadi Modus Pengemplang Pajak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR rencananya bakal segera mengambil keputusan soal Rancangan UU Tax Amnesty pada Juli mendatang.

Jika bisa dilaksanakan, pemerintah menargetkan tambahan pemasukan negara Rp 160 triliun dari pengampunan pajak tersebut.

Namun, pengamat ekonomi asal INDEF Enny Sri Hartati mengungkapkan bahayanya pengampunan pajak (tax amnesty) untuk jangka panjang.

Menurut Enny tax amnesty bisa menjadi modus baru bagi pengemplang pajak jika tidak memiliki regulasi dan aturan ketat.

"Menimbulkan bukan efek jera lagi pengemplang pajak yang tidak patuh pajak, tapi jadi modus," ujar Enny di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Enny menyebutkan jika pemerintah belum mempunyai aturan jangka panjang untuk tax amnesty, banyak Wajib Pajak (WP) bisa menghindari kewajibannya.

Pasalnya para pengusaha yang membawa uang negara, menurut Enny bisa diampuni dengan mudah dan ringan.

"Enak sekali bawa kabur orang uang negara, tiba-tiba diampuni dengan murah dendannya," kata Enny.

Enny menambahkan, sebaiknya pemerintah sudah mempersiapkan regulasi jangka panjang untuk tax amnesty.

Enny tak ingin pengampunan pajak hanya semata-mata untuk mengisi pemasukan negara dari pajak saja.

"Hasil dari tax amnesty sekedar kepentingan jangka pendek, untuk menutup kekurangan anggaran," papar Enny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini