Nama Luhut Pandjaitan Tak Masuk Struktur Kepengurusan Golkar yang Diserahkan ke Menkumham
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyerahkan susunan kepengurusan Partai Golongan Karya dengan Ketua Umum Setya Novanto ke Menteri Hukum dan HAM, Selasa (28/6/2016).
Idrus menegaskan, tidak ada nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam kepengurusan.
" Pak Luhut ingin fokus dalam posisinya Menko Polhukam, maka itu tidak ada dalam struktur kepengurusan. Meski demikian beliau kader Golkar," kata Idrus kepada wartawan usai menyerahkan daftar pengurus di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya, keseluruhan jumlah pengurus sebanyak 279 anggota.
Menurut dia, susunan kepengurusan hasil Munaslub di Bali ini telah mencerminkan rekonsiliasi.
"Jadi susunan kepengurusan sudah mencerminkan rekonsiliatif. Setelah Munaslub enggak ada lagi kubu-kubuan, demokratis. Saya kira sudah saksikan semuanya, kepengurusan mencermikan seluruh elemen di Golkar," katanya.
Lebih lanjut Idrus menyebutkan, pihaknya saat ini menuggu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk mengesahkan kepengurusan dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
"Keseluruhan itu yang kami sampaikan kepada Pak Menteri. Seperti yang disampaikan Pak Menteri akan diteliti, bilamana ada syarat yang diperlukan akan kami sampaikan," katanya.