News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

KPK Periksa Tim Kuasa Hukum Saipul Jamil

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016). Rohadi ditahan karena diduga menerima suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa advokat Nazaruddin Lubis terkait suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Nazaruddin yang merupakan kuasa hukup terdakwa Saipul Jamil yang berperkara di PN Jakarta Utara, akan diperiksa untuk tersangka Berthanatalia Ruruk Kariman.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BN (Bertha, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (28/6/2016),

Selain memeriksa Nazaruddin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Anita Sabara Sutphin. Anita adalah rekan Nazaruddin yang membela Saipul Jamil.

Saipul Jamil diduga sebagai penyuap Rohadi untuk meringankan putusan. Saipul divonis tiga tahun dari tujuh tahun penjara tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini