Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pada OTT kali ini, KPK kembali menangkap panitera.
"Iya, ada. Panitera," ujar seorang sumber di KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Menurut sumber tersebut, OTT kali ini hampir sama dengan OTT sebelumnya yang menangkap Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Sama kayak gitu, pengurusan kasus," kata dia.
Edy sebelumnya ditangkap terkait pengajuan peninjauan kembali perkara yang melibatkan anak perusahan Grup Lippo.
Baca tanpa iklan