Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengakui adanya pertemuan dengan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pertemuan antara elit Demokrat dengan SBY itu berlangsung di Cikeas, Rabu (29/6/2026).
"Betul, diberikan pengarahan seluruh anggota dewan dapilnya masing-masing," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/7/2016)
Ia menilai pengarahan tersebut wajar disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mengenai kasus Politikus Demokrat Putu Sudiartana, Agus tidak menjelaskan secara detil pembahasan di kediaman SBY itu.
"Yang jelas disampaikan salah satu kader menghadapi KPK tentunya prihatin kok masih ada kader kita. Namun, kami tetap menghargai KPK," tuturnya.
Diketahui, Putu Sudiartana ditangkap KPK karena terkait dugaan suap rencana pembangunan 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar APBN-P 2016.
Politikus Partai Demokrat itu menerima transfer dana Rp 500 juta untuk memuluskan proyek tersebut.
Selain menangkap Sudiartana, KPK juga menangkap Noviyanti yang bekerja sebagai sekretaris Sudiarta, Muchlis atau suami Noviyanti, Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto, dan dua orang pengusaha yakni Suhemi dan Yogan Askan.
KPK menetapkan Sudiartana, Noviyanti, Suhemi, Suprapto dan Yogan sebagai tersangka.
Kepada Noviyanti, Suhemi dan Sudiarta disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Sementara kepada Yogan dan Suprato dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.