TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-Lantaran masih bermasalah dengan hukum, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tidak mendapatkan remisi pada Lebaran tahun ini. Atut sendiri hingga kini masih mendekam di Lapas Wanita Kota Tangerang. Ia dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam Pilkada Lebak tahun 2013 silam.
"Bu Atut tidak mendapat remisi tahun ini. Beliau belum memenuhi persyaratan terkait dengan Peraturan Pemerintah nomor 99/2012 tentang hak warga binaan , dan masih ada perkara lain, " kata Kepala Lapas Wanita Kota Tangerang, Murbihastuti.
Murbihastuti menjelaskan, Atut masih tersandung masalah kasus korupsi di Kota Tangerang Selatan perihal pengadaan alat kesehatan.
"Kasusnya masih dalam proses penyidikan dari KPK. Makanya, beliau belum bisa dapat remisi, " kata Murbihastuti. (Banu Adikara)