News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Senjata Ilegal Paspampres Diduga Era Presiden SBY

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI.Senapan Serbu SS3, Senapan Serbu SS2 subsonic 5,66 mm, Sub Machine Gun PM3, dan Pistol G2 Premium.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menduga bahwa jual beli senjata ilegal untuk pengadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibeli oleh oknum Paspampres di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pembelian senjata ilegal itu terjadi di tahun 2014," ujar Tantowi saat dihubungi, Sabtu (9/7/2016).

Tantowi yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar ini menduga transaksi jual beli tersebut dibeli ketika Presiden SBY sedang menghadiri sidang PBB di New York.

"Itu ketika Presiden SBY menghadiri Sidang PBB di NY. Saya yakin Pak SBY baru tahu sekarang bahwa pesawat kepresidenan membawa senjata ilegal," kata Tantowi.

Diberitakan sebelumnya, seorang serdadu Amerika Serikat mengaku bersalah terlibat dalam pembelian sejumlah senjata api secara ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Departemen Hukum Amerika Serikat, seorang serdadu AS Bernama Audi N Sumilat mengaku di pengadilan federal telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di dealer resmi senjata, pada september dan Oktober 2015.

Sumilat mengaku dia dan ketiga anggota Paspampres membuat rencana ini pada Oktober 2014, saat keempatnya ditempatkan dalam pelatihan militer di Fort Benning, Georgia.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun dari Pihak Paspampres terkait berita tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini