Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepeninggal Ketua KPU, Husni Kamil Manik yang telah berpulang pada Kamis (7/7/2016) di RS Pusat Pertamina, kini jumlah Komisioner KPU hanya enam orang.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo segera melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan almarhum di KPU.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka Presiden harus segera melakukan PAW untuk menggantikan Pak Husni," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (10/7/2016).
Titi menyampaikan bahwa pergantian tersebut dimaksudkan agar KPU dapat tetap menjalani kerja-kerja yang sudah ada di depan mata seperti persiapan Pilkada Serentak 2017.
Pilihan lain, enam Komisioner KPU yang ada saat ini, setidaknya harus segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) untuk pengganti Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU.
"Kalau misalnya, Presiden masih belum segera melakukan PAW, ada baiknya Komisioner KPU dapat menentukan siapa yang akan menjadi ketua sementara atau Plt. Bagaimanapun, posisi Ketua harus diisi dalam sebuah lembaga," lanjutnya.