News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Bareskrim Periksa BPOM

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, hari ini Senin (11/7/2016) memeriksa pihak BPOM.

Pemeriksaan ini masih terkait pengungkapan produksi dan pengedaran vaksin palsu‎ yang jaringannya telah diungkap Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen ‎Agung Setya membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"‎Benar, memang hari ini ada pemeriksaan dari BPOM. Pemeriksaan ini terkait saksi ahli," kata Agung, Senin (11/7/2016) di Bareskrim.

Agung menambahkan dalam pemeriksaan itu, saksi ahli dari BPOM akan dimintai keterangan soal hasil laboratorium yang menyatakan ada tujuh vaksin palsu.

"Yang mengeluarkan hasil laboratorium kan BPOM, jadi nanti akan diminta menjelaskan soal 7 vaksin yang palsu‎," katanya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen dan pengejaran vaksin palsu dengan menetapkan 18 tersangka.

16 tersangka itu kini ditahan di Bareskrim, sementara dua lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur. 

Mereka ada yang berperan sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin hingga distributor.

Atas perbuatannya seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini