TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi membenarkan adanya penyanderaan terhadap tiga ABK (Anak Buah Kapal) warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata.
"Pada 9 Juli 2016 pukul 23.30 waktu setempat telah terjadi perompakan terhadap kapal pukat penangkap ikan LLD 113/5/F berbedera Malaysia di Perairan Malaysia atau tepatnya di sekitar wilayah Felda Sahabat Lahat Datu, Malaysia," kata Retno saat memberikan keterangan pers di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Senin (11/7/2016).
Ia menuturkan kronologis kejadian perompakan yang dilaporkan oleh pemilik kapal kepada kepolisian Lahad Datu pada Minggu (10/7/2016).
"Menurut laporan yang diterima, kapal tersebut disergap oleh speedboat dan dinaiki oleh lima lelaki bersenjata api. Dari tujuh ABK ada tiga yang diculik dan empat dibebaskan," kata Retno.
Tiga WNI ini bekerja di perusahaan milik Malaysia dan diketahui memiliki izin kerja yang sah di Malaysia.
"Kepolisian Lahad Datu, Malaysia telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan sekaligus mengonfirmasi bahwa tiga ABK yang disandera adalah WNI yang memiliki izin kerja yang sah di Malaysia," ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, kementerian Luar Negeri langsung berkoordinasi dengan empat perwakilan RI yakni KBRI kuala lumpur, Konsulat RI di Tawau, KBRI Manila dan Konsulat RI di Davao untuk memantau lebih jauh perkembangan kasus ini.
Retno menuturkan konsulat RI di Tawau telah mengirimkan staf teknis kepolisian untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pemilik kapal di Lahad Datu.
"Pagi ini saya telah melakukan komunikasi baik dengan menteri luar negeri Filipina maupun dengan menteri luar negeri Malaysia untuk meningkatkan kembali perhatian terhadap kasus baru ini," katanya.