TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi panen cercaan netizen. Bahkan bikin 'Mudik Pakai Mobil Dinas' jadi trending topic Twitter Indonesia (TTI).
Melalui Twitter tak sedikit netizen yang bully Menteri Yuddy, terlebih alasan Menpan RB yang menyatakan tak ada yang salah mudik gunakan mobil dinas.
Alasan Menpan RB tersebut justru mendapat respon negatif.
"PNS gak boleh mudik pakai mobil dinas!""Loh kok Bapak pakai?""Saya kan bukan PNS."
Demikian sindir akun Twitter Abdulghoffar @60far60pay
Sindiran lainnya oleh akun FN Inco Harper @incoharper,"Revolusi mental lahyawww."
Akun tersbeut kemudian menyertakan postingan berita Kompas.com soal pernyataan Menteri Yuddy yang merasa tak salah mudik pakai mobil dinas.
Akun lainnya, C H O I @choi_insani menulis," Aneh. Menteri Yuddy dibully gegara mudik pakai mobil dinas. Ada yg salah? Org kantor pasti paham apa makna "mobil dinas".
Sedangkan akun Dede Budhyarto @kangdede mengeluarkan tweet,"Yg ngelarang koq malah pake."
Akun tersebut juga menyertakan link berita Kompas.com soal pernyataan Menteri Yuddy.
Tak hanya di Twitter melalui di kolom komentar berita pernyataan Menteri Yuddy yang merasa tak salah mudik pakai mobil dinas juga panen caci maki.
Berikut beberapa komentar netizen.
Apri Oemar: Mari kita doakan bersama semoga para pejabat negeri ini semuanya mampu beli mobil untuk keperluan keluarganya termasuk untuk mudik lebaran seperti rakyat lain agar tidak selalu timbul polemik masalah pemakaian mobil dinas milik negara/rakyat.
Usep S: Jawaban hendaknya di kaitkan dengan regulasi tetang penggunaan mobdin, pasal / ayat berapa, bunyinya bagaimana baik membolehkan atau tidak boleh... agar terang benderang.
Ronson Roy Sihite: Pak menteri gk salah kok bawa mobil dinas mudik, mobil nya aja yg goblok kenapa mau dibawa, iyakan pak menteri?
Arif Rahman Hilmansyah: Pejabat yg lain juga boleh dong???, tp...apa mudik termasuk urusan dinas ya???!!!!
Ari Magetan: bagus..... contoh bagi masyarakat indonesia,, fasilitas negara harus dimanfaatkan,mumpung jadi pejabat,,,,,hahahaha.. KOPLAK
Agim S Putra: Menteri iki sering aneh2.... ora mutu...
Merasa tak salah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari Kompas.com merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas.
Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri.
Lagi pula, tambah Yuddy, saat itu tidak menggunakan pelat nomor kementerian.
Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu (6/7/2016).
"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya."
"Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Yuddy mengatakan, untuk fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan, setiap pejabat memiliki hak untuk menggunakan dalam setiap kepentingannya, termasuk pengawalan.
Fasilitas kendaraan yang melekat pada jabatan biasanya digunakan oleh presiden, wakil presiden, kapolri, panglima TNI, dan menteri.
Adapun untuk kendaraan operasional adalah kendaraan yang digunakan khusus tugas kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan non-kedinasan.
"Untuk kendaraan operasional memang tidak dibolehkan sama sekali untuk kepentingan di luar kedinasan," kata Yuddy.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun mobil operasional di lingkungan kementeriannya yang digunakan saat mudik Lebaran.
Dari 59 mobil dinas, semuanya berada di kantor kementerian.
Sementara itu, dari laporan seluruh kementerian dan lembaga yang dia peroleh, hanya 0,01 persen PNS yang masih menggunakan mobil dinas saat mudik.
"Tidak sampai 10 jumlah aduan yang sampai ke saya. Selain itu, saat mudik kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Kakorlantas agar jajarannya mencatat apabila menemukan adamobil dinas yang digunakan saat mudik," kata dia. (*)