News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Meledak di Polresta Surakarta

Polri Hentikan Kasus Bom Bunuh Diri di Polresta Surakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menghentikan kasus bom bunuh diri di halaman Polresta Surakarta yang dilakukan oleh Nur Rohman.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus mengatakan alasan penyidikan kasus dihentikan ialah karena tersangkanya meninggal dunia.

"‎Kasusnya diserahkan sepenuhnya pada Densus 88. Tapi sudah di hentikan (SP3) karena tersangkanya meninggal dunia," tegas Martinus, Senin (11/7/2016) di Mabes Polri.

Martinus melanjutkan berdasarkan hasil identifikasi dipastikan jenazah yang ditemukan tewas di halaman Polresta Surakarta ialah Nur Rohman.

"‎Memang ada kartu identitas tapi harus diidentifikasi juga. Hasilnya betul 99.9 persen pelakunya itu Nur Rohman," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini