Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi II DPR tidak terlibat dalam pemilihan Ketua KPU definitif pascameninggalnya Husni Kamil Manik. Rapat Pleno KPU telah memilih Hadar Nafis Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
"Enggak (terlibat). Paling Komisi II akan kirim surat tentang hasil terakhir ketika pemilihan itu. Makanya sekarang, tadi saya sudah minta sekretariat untuk cari dokumennya. Bisa dikirim ke presiden," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Ia mengakui tugas KPU saat ini berat karena sedang menyusun PKPU untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Lukman mengatakan KPU harus memilih ketua definitif. Apalagi pergantian komisioner KPU masih tersisa setahun.
"Harus definitif. Untuk ketua harus definitif sebelum pilkada. kan ada mekanisme voting. Kalau 6 orang enggak bisa," ujarnya.
Politikus PKB itu menuturkan pemilihan ketua definitif ditentukan oleh mekanisme internal KPU.
Ia melihat enam komisioner KPU saat ini me more iliki kapasitas menjadi ketua. Kemudian, pengganti Husni Kamil Manil sebagai komisioner KPU perlu segera dilantil.
"KPU punya mekanisme berbeda. Ada mekanisme internal untuk menunjuk siapa," ujarnya.