Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memilih siapa saja yang akan masuk untuk menjadi Komisioner KPU.
Hal itu dilakukan mengingat masa jabatan Komisioner KPU saat ini akan habis pada 12 April 2017 mendatang.
"Ini kan sebentar lagi masa jabatan Komisioner KPU saat ini habis. Jadi bulan depan kami bentuk Pansel KPU," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Mengenai kepengurusan KPU saat ini yang sedang berjalan, Tjahjo menyampaikan keyakinannya bahwa KPU akan tetap berjalan secara baik dan tidak akan bermasalah meski harus berjalan dengan enam komisioner.
"Kami percaya KPU sejak dipimpin oleh almarhum Husni Kamil Manik, kolektifitasnya cukup bagus dan tidak akan ada kendala apa-apa," tambahnya.
Sementara untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU, Tjahjo mengatakan nomor urut berikutnya dalam fit and proper test di DPR pada 2012 lalu, akan masuk mengisi kekosongan kursi di KPU.
"Prosesnya itu KPU meminta untuk diisi, ya yang mengisi hasil nomor urut berikutnya saat fit and proper tes lalu," tambahnya.