News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Usaha Pemerintah Terganjal Operasi Militer Filipina

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arrmanatha Nasir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk membebaskan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arrmanatha Nasir, menyebutkan bahwa pemerintah masih terus melakukan kordinasi dengan pemerintah Filipina dan tokoh-tokoh Filipina Selatan untuk memastikan keselamatan WNI yang ditahan kelompok bersenjata.

"Langkah-langkah yang dilakukan adalah dilakukan melalui persuasif di Filipina di Mindanao," ujar Nasir dalam press briefing, di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Yang menjadi kendala pemerintah, adalah saat ini pemerintah Filipina tengah meningkatkan operasi militer untuk menumpas kelompok bersenjata di Filipina Selatan.

"Sehingga kontak kita tidak selalu seperti yang kita harapkan," ujarnya.

Kata dia, pengiriman TNI untuk membebaskan para WNI juga belum dimungkinkan karena undang-undang di Filipina tidak memungkinkan hal itu terjadi.

Sedangkan untuk membayar tuntutan uang tebusan yang diminta para penyandera, menurut Arrmanatha atau yang akrab dipanggil Tata, pemerintah sangat tidak menyarankan.

"Upaya pemerintah saat ini, dan kebijakan pemerintah adalah tidak melakukan pembayaran tebusan," katanya.

Untuk mengantisipasi terulangnya kasus serupa, pemerintah terus berupaya agar patroli gabungan antara Indonesia, Malaysia dan Filipina, dapat terealisasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini