Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang diduga melakukan imunisasi dengan vaksin palsu tersebut.
Menurutnya, seluruh anak-anak yang pernah diimunisasi dalam kurun waktu peredaran vaksin palsu tersebut diminta untuk dites kesehatan dan juga kekebalan tubuhnya.
Selanjutnya, para dokter pemerintah menentukan apakah perlu diadakan imunisasi ulang atau tidak. Jika ada perlakuan medis yang akan diterapkan, orang tua anak harus diminta persetujuannya.
"Tes kesehatan itu adalah bagian dari amanat rapat yang disepakati kemarin. Perlu dilakukan segera sehingga tidak menimbulkan kepanikan dan kegalauan berlebih dari para orang tua yang anaknya mendapatkan imunisasi di fasyankes-fasyankes tersebut," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Menurut Saleh, andaikata ada tuntutan dari para orang tua, pemerintah melalui Satgas penanggulangan vaksin palsu diminta untuk menampung, membicarakan, dan menyelesaikannya secara baik. Tentu sebagai konsumen, tuntutan itu dialamatkan pada fasyankes-fasyankes yang diduga melakukan kesalahan.
Sementara pada sisi lain, pemerintah harus berdiri bersama masyarakat untuk mendudukkan masalah ini secara benar. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya.
"Pemerintah itu kan bekerja untuk masyarakat. Karena itu, kepentingan masyarakat harus diutamakan," tuturnya.
Dari sisi penegakan hukum lanjut politikus PAN itu, aparat kepolisian diminta untuk mempercepat proses penyelesaian penyelidikan terkait kasus ini. Dengan begitu, masyarakat meyakini bahwa mereka akan diberi keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kehadiran dan kesigapan pihak kepolisian dalam menuntaskan masalah ini diyakini akan menambah kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
"Semua pihak berterima kasih pada kepolisian kita. Setidaknya, atas upaya mereka, kasus ini bisa terbongkar. Tinggal bagaimana agar para pelakunya dapat segera diadili," tukasnya.