News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Baru

Tidak Laporkan LHKPN, Kena Sanksi Tidak Promosi dan Sekolah

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tito Karnavian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam waktu dekat, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan membuat Peraturan Kapolri (Perkab) soal pengaturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"‎LHKPN penting untuk mencegah perilaku koruptif. Jadi sebentar lagi saya akan buat Perkab soal LHKPN," ujar Tito, Jumat (15/7/2016) di Mabes Polri.

Dalam Perkab itu diutarakan Tito akan diatur soal siapa-siapa saja yang harus melaporkan LHKPN serta tahapannya, apakah Perwira Tinggi atau Perwira Menengah terlebih dulu.

"‎Tapi nanti LHKPN ini tidak kami serahkan KPK, tapi untuk internal. Kalau tidak melaporkan LHKPN bisa kena sanksi internal seperti tidak dapat promosi dan sekolah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini