News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Vaksin Palsu, Bareskrim Periksa 40 Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya ‎

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menetapkan 23 tersangka vaksin palsu, penyidik Bareskrim juga memeriksa 40 saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya ‎mengatakan 40 saksi itu termasuk saksi ahli.

‎"Kami periksa 40 saksi dari berbagai sumber, termasuk di dalamnya ada juga tujuh saksi ahli baik dari ahli pidana, ahli perlindungan konsumen, BPOM dan Kemenkes," tutur Agung, Jumat (15/7/2016) di Mabes Polri.

Agung menjelaskan kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan terus bertambah untuk pembuktian perkara di persidangan.

Kemudian mengenai pemberkasan, Agung menambahkan ‎ada perubahan yang awalnya seluruh tersangka dipisah menjadi tiga berkas, kini bertambah menjadi empat berkas.

"Pemberkasan dari tiga menjadi empat, Ini dilakukan untuk mempermudah proses persidangan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini