News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Periksa 11 Saksi Usut Pencucian Uang Sanusi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Sanusi (pakai rompi oranye).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait pencucian uang tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Senin (18/7/2016), KPK memeriksa 11 saksi dari unsur notaris, pengembang, dan unsur pajak untuk melengkapi berkas penyidikan Sanusi.

"Kebanyakan dari pihak swasta. Jadi sejak pekan lalu penyidik mau mengkonfirmasi seputar aset. Pertama adalah proses perolehan aset, kemudian jika aset itu dibeli asal uangnya dari mana, kemudian mau dikonfirmasi seputar aset-aset yang diduga milik MSN (Sanusi)," kata Priharsa, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Para saksi tersebut antara lain Trian Subekhi, Hermanto, notaris Anne Meyanne Alwie, Danu Wira, Wahyu Dewanto, Dodi setiadi, Nada Widjajanti, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakut Pontas Pane, Hendrikus Kangean, Hauwanto Chandranata, dan Syawal Hasibuan.

Pemeriksaan Pontas Pane, kata Priharsa, untuk mengetahui aset-aset Sanusi yang dilaporkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Penetapan Sanusi sebagai tersangka pencucian uang merupakan pengembangan penyidikan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.

Pada kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Presiden Direktur PT Agung Poromoro Land Ariesman Widjaja, karyawan Agung Podomoro Trinanda Prihantoro dan Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini