TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orangtua korban vaksin palsu mendatangi Gedung DPR pada hari ini, Selasa (19/6/2016).
Para orangtua ingin berkeluh kesah mengenai penanganan vaksin palsu yang diduga diberikan pihak rumah sakit kepada anak mereka.
Orangtua yang tergabung dalam Aliansi Korban Vaksin Palsu itu kemudian ditemui Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi wakil ketua Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Fadli Zon.
Adapula, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dan anggota Komisi IX DPR John Kenedy Aziz.
Alderi Zulfikri, orangtua yang anaknya diduga menjadi korban vaksin palsu di RS Mutiara Bunda mengeluhkan tidak adanya kejelasan mengenai kasus tersebut.
"Apa yang terjadi sesungguhnya terhadap anak-anak tentang penemuan vaksin palsu. Anak saya lahir disana dua orang tahun 2008 dan 2015. Saya mencari yang terbaik, kita sudah bayar dan yakin ini obat yang terbaik," kata Alderi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6/2016).
Alderi mengaku kecewa dengan ditemukannya vaksin palsu di rumah sakit tersebut.
Padahal, kedua anak Alderi melakukan imunisasi rutin di rumah sakit Mutiara Bunda.
Ia menuntut piham rumah sakit memberikan medical chek up kepada anaknya sebelum divaksin ulang.
"Kita enggak mau menduga-duga anak sakit gara-gara vaksin palsu," ujar Alderi.
Sedangkan orangtua korban vaksin palsu dari RS Harapan Bunda August Siregar mengatakan dirinya langsung mendatangi RS saat Menkes Nila Moeloek mengumumkan rumah sakit penerima vaksin palsu.
"Kami langsung bernegosiasi, kalau anarkis maka pihak RS lari dari tanggungjawab. Kami paksakan buat surat pernyataan," kata August.
August mengatakan aliansi orangtua korban vaksin palsu meminta RS Harapan Bunda menjalankan tuntutan.
Tujuh tuntutan itu antara lain pihak Kementerian Kesehatan menemui orangtua korban.
Diperlukannya medical check up. Vaksinasi ulang bila medical chek up menyatakan adanya vaksin palsu. Semua biaya dampat vaksin palsu menjado tanggungjawab rumah sakit.
August mengatakan pihaknya juga meminta penjelasan dampak dari vaksin palsu dari tim independen.
Orangtua korban vaksin palsu, katanya, juga tak melihat keseriusan RS Harapan Bunda.
Tuntutan lainnya yakni pelaku yang terlibat dalam kasus vaksin palsu diberi sanksi.
"Bila tidak dijalankan maka kami lakukan advokasi melalui KIP, Ombudsman, Komnas HAM. Kami dipersulit saat ingin bertemu presiden saat di Ciracas," kata August.