News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demam Pokemon Go

Dilarang Main Pokemon di Markas Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Pokemon Go

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selain melarang seluruh anggotanya bermain Game Pokemon saat berdinas di lingkungan Polri.

Larangan bermain game Pokemon juga berlaku bagi tamu ataupun siapa saja yang berkunjung ke markas kepolisian.

Hal ini sesuai dengan surat telegram No : STR/533/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam, Irjen Mochamad Iriawan.

Dalam surat tersebut disebutkan permainan Pokemon mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi. Ini dinilai berbahaya jika lokasi permainan di markas kepolisian.

Karena akan terekam dan dikhawatirkan ada informasi yang bocor ke pihak tidak bertanggung jawab.

Untuk itu apabila ada tamu yang bermain Pokemon, maka anggota Polri yang mengetahui diminta untuk menegur.

Tidak hanya itu, permainan Pokemon juga dianggap dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan bonus dan Pokemon.

Termasuk mungkin pula, pihak yang tersinggung menyerang lewat dunia maya dan membuat pemain lain dilaporkan dengan UU ITE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini