News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Anak Disebabkan Faktor Pendidikan dan Kemiskinan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bappenas bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Subandi mengatakan faktor terbesar terjadinya pernikahan anak disebabkan karena faktor pendidikan dan budaya.

"Faktor terbesar pernikahan anak adalah kemiskinan dan budaya," katanya saat Konferensi Pres peluncuran buku Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Subandi mengatakan kebijakan pemerintah wajib belajar 12 tahun menjadi salah satu cara anak perempuan agar lebih lama disekolah sehingga usia perkawinan setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Pemerintah mempunyai kebijakan wajib belajar 12 tahun, merupakan salah satu cara anak perempuan agar lebih lama disekolah. sehingga usia perkawinan minimal setelah lulus SMA, otomatis diatas 18 tahun dan bukan kategori anak," katanya.

Subandi juga mengungkapkan intervensi dari pemerintah tentunya menjadi ujung tombak untuk meningkatkam kesadaran.

Tentunya dengan menyediakan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan upaya mengurangi kemiskinan.

"Itu yang perlu kita kaji dan tentunya intervensi kita meningkatkan kesadaran. menyediakan akses untuk anak-anak kita menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan upaya kita mengurangi kemiskinan" ujarnya.

Lebih lanjut Subandi mengatakan menurut data bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh maka perkawinan usia anaknya semakin kecil.

"Kalau dari data, bahwa tingkat perkawinan anak dengan tingkat yang tinggi itu untuk pendidikan yang rendah. Jadi semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh maka perkawinan usia anaknya semakin kecil" katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan pernikahan usia anak ini bukan hanya masalah kementriannya, tentunya dengan melibatkan kementrian lain menjadi solusi mengurangi angka pernikahan usia anak.

Ia mengatakan bantuan dari kementrian pendidikan dan kentrian kesehatan untuk menyediakan vasilitaa pendidikan dan kesehatan yang layak menjadi faktor keberhasilan mengurangi pernikahan usia anak.

"Permasalahan ini harus melibatkan banyak kementerian, misalnya kementerian pendidikan, kesehatan guna menekan tingkat pendidikan dan kesehatan yang lebih baik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini