Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan membantah adanya penangkapan dirinya oleh Polda Sumatera Utara. Hal itu terkait kabar adanya penipuan saat ia maju di Pilkada Medan.
"Enggak benar isu itu. Orang melapor ya haknya. Saya membantah dengan minta bukti. Saya tak ada berutang tak ada perjanjian apapun," kata Pohan ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016).
Pohan mengaku kedatangan ke kepolisian untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Ia juga membantah adanya penjemputan paksa oleh aparat.
"Ini cuma ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya. Dia kasihnya ke teman istri saya, padahal saya enggak perintah utang, juga ngga terima uang sepeserpun dan tak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun," kata Mantan Anggota DPR itu.
Pohan pun memberikan bantahan kepada pihak kepolisian serta memyerahkan bukti-bukti. Bukti tersebut sebagian sudah diserahkan kepada kepolisian .
"Ini ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong supaya ujung-ujungnya cincai. Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan, dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu ditangkap
Informasi yang dikumpulkan, Ramadhan Pohan meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye
Namun, sampai waktu yang dijanjikan,Ramadhan Pohan tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Bahkan, setiap ditelepon oleh peminjam uang, ponselnya tidak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan alasan macam-macam. Merasa ditipu, para korban membuat pengaduan ke Polda Sumut.Hingga akhirnya, Ramadhan Pohan ditangkap