Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hassan menegaskan kasus yang melilit Ramadhan Pohan merupakan persoalan pribadi.
Pohan dikabarkan menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar.
"Silakan penegak hukum proses sesuai prosedur, secara pofesional dan transparan. Tak ada kaitan dengan Partai Demokrat," kata Syarief ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016).
Apalagi, kata Syarief, kasus tersebut terkait Pemilihan Walikota Medan. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan pribadi.
"Semua harus tunduk pada hukum. Ini tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Demokrat," imbuh Anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, Mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan, dijemput paksa petugas Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam perkara kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp 24 miliar, yang dipinjamnya dari para simpatisan, saat mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan, tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan kabar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu ditangkap
Informasi yang dikumpulkan, Ramadhan Pohan meminjam uang dari sejumlah rekan dan simpatisannya untuk biaya kampanye Namun, sampai waktu yang dijanjikan,Ramadhan Pohan tak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Bahkan, setiap ditelepon oleh peminjam uang, ponselnya tidak aktif dan bila kebetulan bertemu, Ramadhan selalu memberikan alasan macam-macam.
Merasa ditipu, para korban membuat pengaduan ke Polda Sumut.Hingga akhirnya, Ramadhan Pohan ditangkap.