TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum diperlukan dalam pemberantasan terorisme.
Menurutnya, kepolisian masih cukup mampu dalam memberantas terorisme.
"Selama ini (terorisme) bisa ditangani oleh pihak kepolisian dan masih dalam tahap yang terjangkau untuk penangananya saya kira bisa cukup polisi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, TNI dapat dilibatkan apabila adanya ancaman terhadap negara.
Dikatakannya, TNI diperlukan apabila adanya ancaaman yang bersifat global.
"Yang sudah melibatkan ancaman terhadap negara maka di situ saya kira TNI sangat diperlukan atau menghadapi suatu ancaman yang bersifat global di situ TNI sangat diperlukan," tuturnya.
Masih kata Fadli, harus dibedakan kasus terorisme yang harus melibatkan TNI atau hanya cukup ditangani oleh polisi semata.
Dicontohkannya, untuk kasus Poso misalnya baru dibutuhkan TNI dalam penanganannya.
"Dalam setiap kasus pasti berbeda-beda kalau dalam operasi di Poso saya kira sudah memperlukan dukungan dari tentara, dari TNI," tandasnya.