TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bahwa dana yang selama ini didapatkan dari pemerintah untuk partai politik kurang untuk operasional partai politik.
Irman mengatakan sudah saatnya ditambah dana untuk Parpol dari APBN untuk operasional Parpol.
"Iya, memang kurang. Porsi APBN yang sangat kecil sebaiknya dipikirkan bahwa pembiayaan parpol lansung oleh rakyat melalui APBN," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dalam PP No 5 Tahun 2009 tentang dana partai politik, partai mendapatkan Rp 108 untuk setiap satu suara.
Angka tersebut menurun dari hasil Pemilu 1999 yang menyebut partai politik mendapatkan Rp 1.000 per suara di parlemen.
Menurutnya sudah perlu dilakukan pengkajian ulang mengenai nominal yang tepat untuk dana Parpol.
Sehingga bisa menghindari praktek parpol mencari-cari sendiri dana operasionalnya di luar dari yang dibiayai APBN.
Dengan demikian bisa ditekan angka terjadinya korupsi dan kolusi yang selama ini menerpa kader-kader Parpol.
"Parpol jangan disuruh cari-cari sendiri. Disinilah parpol mendagangkang kekuasaaannya," jelasnya.