News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU Terorisme

Pansus Menilai Pelibatan TNI Berantas Terorisme Urusan Pemerintah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dave Laksono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Terorisme Dave Laksono menyerahkan wacana pelibatan TNI dalam menumpas terorisme kepada pemerintah.

Ia meminta pemerintah bersikap tegas mengenai peran TNI dalam operasi terorisme.

"Kita kembalikan saja ke pemerintah, untuk menegaskan jadi sikapnya mau bagaimana? Apakah menunggu presiden, atau koordinasi dengan Polri atau TNI jalan sendiri. Tentunya harus ada koordinasi tingkat tingginya," kata Dave di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Politikus Golkar itu mengungkapkan kinerja BNPT dapat dioptimalkan mengenai operasi terorisme.

Pemerintah dapat melimpahkan kewenangannya kepada BNPT.

"Daripada kita yang menentukan, kita serahkan saja ke pemerintah. Ini pendapat saya ya. Serahkan ke pemerintah, arahnya mau kemana sikapnya mau seperti apa," kata Dave.

Ia menilai sikap pemerintah diperlukan daripada Polri dan TNI saling klaim mengenai keberhasilan operasi Tinombala.

Keduanya dinilai saling unjuk kemampuan.

"Makanya kita lempar ke pemerintah untuk menyikapi. Untuk ke depan arahnya jadi jelas," imbuhnya.

Dave menuturkan Pansus RUU Terorisme sedang menyusun DIM (Daftar Inventarisasi Masalah).

Hal itu dilakukam setelah Pansus menerima masukan dari semua elemen seperti mantan teroris, LSM, pemerintah serta lembaga kelembagaan.

"Pelibatannya (TNI) pasti akan dimasukan, cuma sejauh mana ini yang belum ketemu titiknya. Makanya kita kembali ke pemerintah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini