TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senada dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang mengatakan persiapan di lapangan terkait eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana kasus narkoba sudah rampung.
Hal yang sama diungkap juga oleh pihak Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihak Polri juga sudah 100 persen siap.
"Regu tembak kami sudah siap, tinggal tunggu jadwal dari eksekutor saja, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Saat tanggal sudah diumumkan, kami siap laksanakan. 100 persen siap laksanakan sebagai tim yang membantu eksekutor," ujar Boy, Senin (25/7/2016) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan selain regu tembak yang sudah siap, fungsi lainnya seperti pengawalan dan tim dokter Polri juga siap membantu Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi mati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Semuanya kami siap, tapi untuk narapidananya dibawa ke mana saja, pemindahannya itu yang bisa jelaskan lebih dari kejaksaan," katanya.