TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad membenarkan bahwa eksekutor dari Kejaksaan telah bergerak ke Cilacap, Jawa Tengah.
Meski tidak menyebutkan jumlah personel jaksa yang berangkat, Noor Rachmad mengakui bawahannya berangkat dalam rangka persiapan eksekusi terpidana mati.
"Iya lah kan untuk persiapan," kata Noor Rachmad di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Notifikasi untuk memberitahukan kedutaan besar negara asing bahwa warga negaranya akan dieksekusi mati.
Sebagai informasi, hingga kini telah ada 16 orang terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba yang dikumpulkan pemerintah di Lapas Nusakambangan.
Dalam waktu dua hari terakhir saja, sudah ada tiga terpidana yang digiring ke penjara berkeamanan maksimal itu.
Mereka ada Merry Utami (WNI), Zulfiqar Ali (WN Pakistan), dan Seck Osmane (WN Senegal).