TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan penangkapan kapal-kapal asing pencuri ikan, pemerintah juga mendorong nelayan-nelayan tradisional untuk menangkap ikan di wilayah yang tadinya dikuasi nelayan asing termasuk di perairan Natuna.
Perairan ini dikenal kaya akan sumber daya laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan saat ini sudah ada sekitar 300 kapal nelayan tradisional dari daerah-daerah di pesisir utara Jawa atau Pantura yang sudah melaut di Natuna.
"Mereka langsung dapat izin tangkap di Natuna, dapat WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 711. Dulu jarang nelayan Pantura dapat WPP 711. Kebanyakan (yang dapat hanya kapal) yang gede-gede saja," ujar Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selassa (26/7/2016).
Di luar dari ratusan kapal yang sudah beroperasi di Natuna saat ini, kata dia, ada sekitar 150-an kapal permohonan izin yang diterima kementerian.
Rencanannya pemerintah akan terus mendorong semaksimal mungkin agar nelayan-nelayan tradisional memiliki kesempatan untuk melaut di perairan Natuna.
"(Kapasitasnya di Natuna) sampai seribu kapal, enam ratus sampai seribu kapal," ujarnya.
Saat ini menurut Susi nelayan-nelayan dari daerah seperti Jakarta, Indramayu, Rembang dan Pati, sudah menangkap ikan di Natuna.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Ia memastikan bahwa usaha nelayan-nelayan dari Pantura itu tidak akan mengganggu nelayan tradisional natuna.
"Nelayan yang dari Pantura, mereka akan gerak di atas dua belas mil ZEE, dua belas mil itu kan milik provinsi. Jadi di atas dua belas mil tidak boleh bentrok, itu milik Indonesia, jadi semua orang boleh tangkap ikan disitu," katanya.