News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Terpidana Mati asal Pakistan Mulai Dipindahkan ke Nusakambangan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, bertukar tempat dengan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir di Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 09.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana mati kasus narkoba, Zulfiqar Ali akhirnya dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap ke lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Senin (25/7) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Pasalnya, penyakit komplikasi jantung dan ginjal telah membaik.

"Mereka berkomunikasi dengan saya dan pihak lapas karena kondisi kesehatan Zulfiqar sudah stabil jadi dipindahkan ke lapas Nusakambangan," ujar Pengacara Zulfiqar, Saut Edward Rajagukguk.

Zulfiqar tidak ditahan di lapas lantaran penyakit komplikasi jantung dan ginjal yang dideritanya sejak enam tahun lalu.

Saut mengemukakan belum mengetahui pemindahan Zulfiqar ke lapas demi menjalani eksekusi mati tahap III oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Apalagi, hingga kini Kedutaan Besar Pakistan belum mendapat notifikasi dari pemerintah Indonesia. Rencananya, Kedubes Pakistan akan menyambangi dalam waktu dekat.

"Saya telepon Kedutaan Besar (Pakistan), katanya akan berangkat ke Nusakambangan," kata Saut.

Sejak April lalu, enam terpidana mati kasus narkoba dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sebelumnya, terpidana mati Merri Utami juga dipindahkan ke Nusakambangan dari LP Wanita Tangerang, Minggu pagi. Merri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin pada 31 Oktober 2001. Merri lalu divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada Mei 2002.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmat belum mau membeberkan waktu pelaksanaan eksekusi mati para terpidana mati. Ia berjanji akan mempublikasi waktu eksekusi bila sudah mendapat keputusan final.

"Jadi hari H belum. Nanti kalau sudah tahu siapa-siapa, pasti akan diberitahukan. Harinya kapan, tereksekusinya kapan," kata Noor Rachmat.

Jelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III, pengamanan di sekitar Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kian ketat. LP Nusakambangan memasang pintu gerbang berupa lembaran baja besar di Dermaga Wijayapura.

Lembaran baja yang digunakan berukuran panjang sekitar enam meter, dan tinggi tiga meter. Pintu dari pelat baja ini dibuat tiga bagian. Pintu pertama untuk keluar masuk pengunjung.

Pintu kedua untuk keluar masuk roda dua. Sedangkan pintu ketiga untuk kendaraan roda empat.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pihak Polri telah mempersiapkan eksekusi terpidana mati 100 persen.

"Regu tembak kami sudah siap, tinggal tunggu jadwal dari eksekutor saja, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Saat tanggal sudah diumumkan, kami siap laksanakan. 100 persen siap laksanakan sebagai tim yang membantu eksekutor," ujar Boy.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan selain regu tembak yang sudah siap, fungsi lainnya seperti pengawalan dan tim dokter Polri juga siap membantu Kejaksaan Agung melaksanakan eksekusi mati sesuai dengan tugas dan fungsinya. (tribunnews/ferdinand//kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini